Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 21 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-07-31 09:11:34
Pernikahan dan Perceraian
BISAKAH DIPIDANA KARENA BERDUAAN DENGAN PACAR DI KAMAR HOTEL?

Bisakah Dipidana karena Berduaan dengan Pacar di Kamar Hotel?

Dijawab tanggal 2024-07-31 09:16:41+07

erhubungan badan dengan pacar di hotel tanpa paksaan , menurut KUHP tidak dapat dipidana ( dihukum ) , karena ketentuan pasal 285 KUHP. Akan tetapi kalau pacarnya itu pada saat berhubungan badan masih berusia di bawah 18 tahun , maka berlaku hukum pidana yang diatur dalam UU No. tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) dan diubah kedua kalinya dengan PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“Perpu 1/2016”) sebagaimana yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016 .

Jadi berhubungan badan atas dasar suka sama suka , tetapi pacarnya masih di bawah umur tetap bisa dihukum.

Maka dari itu , umur atau usia para pelaku menjadi penyebab berlakunya UU Perlindungan Anak apabila peristiwa tersebut dilakukan dan ada pihak orang tua mengadukan kepada Pihak Kepolisian dengan bukti Akte Kelahiran anak yang disetubuhi oleh seorang laki laki ,entah pacar atau orang lain.

Demikian jawaban saya semoga mencerahkan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. FLORES TIMUR
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No.50, Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kontak : 82328064728

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Pernikahan dan Perceraian
Tentang Anak yang bingung nanti ikut kesiapa

  1. Pada usia berapa anak sudah bisa

Pernikahan dan Perceraian
pernikahan dibawah umur

Jika dipandang dari sisi hukum perdat

Pernikahan dan Perceraian
Bisakah Dipidana karena Berduaan dengan Pacar di Kamar Hotel?

Bisakah Dipidana karena Berd

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.