Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-19 08:18:49
Pertanahan
TANAH PUSAKA

Teman saya memiliki sebidang tanah hak milik (bersertifikat) namun beberapa bulan terakhir tiba-tiba terdapat pihak yang mengaku adalah pemilik dari sebidang tanah tersebut sehingga sering terjadi konflik. Apakah permasalahan penyerobotan tanah dapat diselesaikan melalui jalur pidana atau perdata ?

Dijawab tanggal 2024-04-19 10:44:25+07

diupayakan terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan. pada tahap awal kita menanyakan kepada yang bersangkutan apakah memiliki alas hak atas tanah yang diakuinya sebagai miliknya dan apakah yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti kepemilikan tersebut dan apabila yang bersangkutan masih bersikeras menyatakan bahwa tanah itu miliknya silahkan saja yang bersangkutan mengajukan gugatan ke Pengadilan

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PARIAMAN
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
Pernikahan Siri

Saya seorang pria yang sudah beristri

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Apakah surat pengakuan hutang dapat d

Pertanahan
Penyerobotan Tanah

Saya mau bertanya, apabila terjadi pe

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.