Saya ingin menyampaikan permasalahan rumah tangga. Bahwa saya dijodohkan dan menikah pada tahun 2011 dan 3 bulan kemudian saya beserta istri mempunyai seorang anak laki-laki yang sekarang sudah kelas 4 SD. Bahwa istri saya tidak memperdulikan dan tidak mengurus anaknya, dan juga sering pulang pada tengah malam. Bahwa yang mengurus anak tersebut selama ini adalah saya saja.
Dari permasalahan yang disampaikan oleh Pemohon tersebut diatas, JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Padang Panjang memberikan penjelasan dan arahan hukum secara langsung yaitu :
- Bahwa terhadap pemohon agar mengkomunikasikan permasalahan rumah tangga kepada istrinya agar anak laki-laki yang sekarang sedang sekolah dapat diberikan haknya sebagai seorang anak.