Bahwa saya mempunyai warisan dari kedua almarhum orang tua berupa sebidang tanah di Kota padang Panjang, namun tanah tersebut masih atas nama orang tua saya dan salah satu saudara kandung saya ingin menjual warisan tersebut dikarenakan masalah ekonomi, akan tetapi saya dan 2 (dua) orang sudara kandung saya tidak menginginkan tanah tersebut untuk di jual.