Kenapa ada didalam akta kelahiran ada tulisan perkawinan tidak sesuai Undang-undang apa maksud dari kalimat tersebut.. ?
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Terima kasih kami ucapkan kepada Sdr. Faisal yang telah berkenan berpartisipasi untuk berkunjung pada aplikasi Halo JPN dalam hal menanyakan permasalahan yang mengganjal/minta pencerahan terhadap permasalahan perdata dan tata usaha negara .
mengenai pertanyaan Sdr. dapat kami beri penjelasan sebagai berikut :
Akta kelahiran anak yang tidak memiliki nama ayah disebabkan beberapa hal, salah satunya status perkawinan Orang Tua tidak tercatat (Nikah Siri). Untuk pengurusan Akta kelahirannya sama saja dengan cara mengurus akta kelahiran pada umumnya, Sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018, bagaimanapun kondisi anak, baik memiliki orang tua lengkap maupun tanpa ayah atau ibu, tetap bisa memperoleh akta kelahiran. akta kelahiran bagi anak yang orang tuanya menikah secara siri meskipun pernikahan semacam itu tidak diakui dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.maka akan tetap terbit Akta Kelahirannya akan tetapi ada catatan kalimat bahwa orang tuanya telah melakukan pernikahan yang tidak sesuai dengan Undang-undang.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan, semoga dapat bermanfaat. Apabila masih ada pertanyaan yang ingin Saudara sampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tabalong secara gratis.