Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 27 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-08-15 18:03:44
Pertanahan
GANTI RUGI TERHADAP TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL

kenalan saya, mempunyai sebidang tanah yang mana tanah tersebut terkena pembangunan jalan tol. Adapun dasar kepemilikan tanah tersebut adalah SKGR yang didapat dari jual beli antara kenalan saya dengan pak Budi. Akan tetapi pada saat proses ganti rugi kenalan saya ini ,yang merupakan pemilik tanah tidak pernah dipanggil oleh tim pengadaann tanah jalan tol. Setelah jalan tol di bangun, kenalan saya ini baru mengetahui bahwa tanah yang terkena pembangunan jalan tol ini, telah dibayarkan ganti rugi oleh tim pengadaan tanah jalan tol  kepada pak Budi yang merupakan pemilik tanah sebelum di jual kepada kenalan saya tersebut. oleh karena itu bagaimana upaya yang harus ditempuh kenalan saya tersebut untuk mendapatkan hak nya?

Dijawab tanggal 2023-08-18 09:52:52+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Upaya yang dapat ditempuh oleh Saudara antara lain adalah :

  • Pergi menemui tim pengadaan tanah pembangunan jalan tol untuk meminta klarifikasi atau untuk meminta klarifikasi atau bentuk penyelesaian terhadap permasalahan tersebut.
  • Bisa mengajukan gugatan Perdata ke Pengadilan setempat kepada pihak - pihak yang diduga telah menerima dan membayarkan ganti rugi tersebut dengan tujuan meminta pengembalian ganti rugi yang telah terlanjur dibayarkan kepada pihak yang tidak berhak.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PEKANBARU
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No.295, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28121
Kontak : 82120306660

Cari

Terbaru

Pertanahan
menggunakan senjata untuk melindungi diri

Nama   : Apriadi
Jenis Kelami

Hukum Waris
pembagian waris

Nama   : selvi andriani
Jenis

Hukum Waris
Golongan Ahli Waris Menurut KUH Perdata

Saya mempunyai seorang kakak (bukan b

Pertanahan
Rumah banjir karena tetangga membeton selokan

Tetangga saya membeton saluran air se

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.