Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-10 10:01:13
Hukum Waris
APAKAHH HUTANG PADA WARISAN HARUA DIWARISKAN JUGAA

teman orangtua saya sudah tiada dan dia mewariakan hartanya serta terdapat  hutang yang belom dibayarkan oleh pewaris apakan hutang tersebut diwariskan jugaa

Dijawab tanggal 2023-04-13 11:13:06+07

Terimakasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Dalam hal ini warisan merupakan kekayaan yang sebelumnya adalah milik pewaris selanjutnya berpindah kepada para ahli waris. Kekayaan tersebut berupa hutang piutang, atau aktiva maupun pasiva (hak dan kewajiban pewaris).

Adapun menurut Pasal 833 KUHP :

“Para ahli waris, dengan sendirinya karena hukum, mendapat hak milik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang yang meninggal. Bila ada perselisihan tentang siapa yang berhak menjadi ahli waris, dan dengan demikian berhak memperoleh hak milik seperti tersebut di atas, maka Hakim dapat memerintahkan agar semua harta peninggalan itu ditaruh lebih dahulu dalam penyimpanan Pengadilan.”

Hal tersebut diatur juga dalam Pasal 1100 KUHPerdata  mengatur bahwa Utang pewaris harus ditanggung oleh para ahli waris yang menerima warisan, yang berbunyi :

“Para ahli waris yang telah bersedia menerima warisan, harus ikut memikul pembayaran utang, hibah wasiat dan beban-beban lain, seimbang dengan apa yang diterima masing-masing dari warisan itu.”

Dari pertanyaan saudara, dapat dihasilkan bahwa atas dasar hukum diatas apabila ahli waris telah mendapatkan warisan dari pewaris yang meninggalkan hutang yang belum dibayarkan, maka harus pula ikut membayarkan atau memikul pembayaran utang serta beban lainnya yang berhubungan dengan hutang pewaris.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KARAWANG
Alamat : Jl. Jaksa Agung R Soeprapto no 4 Karawang Barat, Kab. Karawang.
Kontak : 81296472048

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.