Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-02 15:08:36
Pernikahan dan Perceraian
DIMINTA UANG

Selamat sore,ada keluarga saya seorang duda dan dia sedang dekat dengan seorang perempuan yang sudah janda,perempuan tersebut meminta uang  dengan jumlah yang besar dengan alasan agar anaknya memberikan izin mereka menikah asal dibelikan motor,berselang  bulan dia meminta uang lagi dengan alasan yang sama,sekarang perempuan tersebut tidak bisa dihubungi,apa kasus seperti ini masuk pidana hukum dan bisa dilaporkan karena uang yang dia minta sudah hampir 50 juta,mohon bantuannya terimakasih

Dijawab tanggal 2023-05-04 08:20:32+07

Terimakasih sudah menggunakan aplikasi kami,untuk permasalahan tersebut kami akan menjawabnya

Bisa dikenakan pasal tindak pidana penipuan, yakni perbuatan curang adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tindak Pidana Penipuan memiliki unsur pokok, yakni :
a. Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Secara sederhana penjelasan dari unsur ini yaitu tujuan terdekat dari pelaku artinya pelaku hendak mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu adalah tujuan utama pelaku dengan jalan melawan hukum, jika pelaku masih membutuhkan tindakan lain, maka maksud belum dapat terpenuhi. Dengan demikian maksud ditujukan untuk menguntungkan dan melawan hukum, sehingga pelaku harus mengetahui bahwa keuntungan yang menjadi tujuannya itu harus bersifat melawan hukum.
b. Dengan menggunakan salah satu atau lebih alat penggerak penipuan (nama palsu, martabat palsu/ keadaan palsu, tipu muslihat dan rangkaian kebohongan). Maksudnya adalah sifat penipuan sebagai tindak pidana ditentukan oleh cara-cara dengan mana pelaku menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang.

Semoga jawaban kami membawa manfaat,apabila masih kurang jelas dan masih ada yang ingin ditanyakan bisa langsung menemui kami di Pos Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Kepahiang,terimakasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KEPAHIANG
Alamat : Jl.Aipda Muan Nomor 08 Komplek Perkantoran Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu
Kontak : 85269798377

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.