Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-06-15 10:38:28
Hukum Waris
HARTA WARISAN

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat Siang Bapak/Ibu,

Saya mau bertanya, ceritanya saya 2 orang bersaudara, Saya anak Pertama, Orang Tua Saya punya harta berupa tanah yang di kelolah oleh Adik saya, dan saya belum mendapat pembagian harta dari orang tua saya, karena tanah ini sudah lama dikelolah oleh Adik saya, Kemudian Adik saya menghibahkan Tanah tersebut Ke Anaknya (Keponakan). Pertanyaannya bagaimana saya bisa menuntut harta dari orang tua sebagai ahli waris?

Dijawab tanggal 2023-06-19 15:11:31+07

Silahkan ke pengadilan agama untuk meminta penetapan ahli waris . Selanjutnya lakukan gugatan boedel waris . Nanti pembagian harta warisan di tetapkan oleh pengadilan agama . Terimakasih 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TAKALAR
Alamat : Jalan Fitrah No.23, Kallabbirang, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Kontak : 82247539012

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.