Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-13 12:14:33
Pernikahan dan Perceraian
PROSEDUR PENGAJUAN GUGATAN PERCERAIAN

Bahwa yang bersangkutan ingin mengajukan gugatan cerai.

Dijawab tanggal 2023-03-15 10:13:03+07

Untuk menjawab pertanyaan anda, bahwa kami sampaikan sebagai berikut:

Pengaturan masalah perceraian di Indonesia secara umum terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan(“UUP”), Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“PP 9/1975”). Dalam mengajukan permohonan gugatan perceraian, suami atau istri dapat memilih pengadilan yang berwenang mengadili perkara perceraian. Dikarenakan agama saudara non islam maka saudara dapat mendaftarkan permohonan gugatan cerai pada Pengadilan negeri dimana domisili Tergugat tinggal yakni (istri saudara).

Kemudian untuk prosedur pengajuan gugatan cerai sebagai berikut:

  1. Menyiapkan Dokumen yang dibutuhkan
    Untuk mengurus surat cerai, terdapat dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:
  • Surat nikah asli
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
  • Surat keterangan dari kelurahan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
  • Materai

2. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan

3. Membuat Surat Gugatan

4. Menyiapkan Biaya Perceraian

5. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan

6. Menyiapkan Saksi

Sebagaimana uraian di atas maka dapat kami simpulkan bahwa saudara dapat mendaftarkan permohonan gugatan cerai pada Pengadilan negeri dimana domisili Tergugat tinggal yakni (istri saudara).

Demikian, terima kasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BATU
Alamat : Jalan Bukit Berbunga Nomor 13 Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu
Kontak : 85815739141

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.