Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-10 08:49:45
Hukum Waris
PEMBAGIAN WARIS MENURUT AGAMA ISLAM

Selamat pagi,saya ingin menanyakan mengenai hukum waris Islam kedua orang tua saya sudah meninggal, mempunyai dua orang anak yaitu saya(anak perempuan) dan Kaka saya (anak laki laki). Kedua orang tua saya meninggalkan warisan berupa sebuah rumah tinggal, kamu sekeluarga beragama Islam. Bagaimanakah pembagian warisan tersebut?

Dijawab tanggal 2023-05-11 09:51:52+07

Terimakasih atas kepercayaan Saudara kepala halo JPN, adapun jawaban kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Jika dilihat dari permasalahannya hukum waris yang dipakai / digunakan adalah hukum waris islam. Hukum waris islam di Indonesia diatur dalam kompilasi Hukum Islam (KHI).

Menurut Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam atau KHI instruksi presiden No. 1 Th. 1991, Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separoh / setengah bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan.

Selain itu ketentuan hak waris dalam pasal 176 KHI sesuai dengan ketentuan Qs. Annisa (4) : 11 yang berbunyi : "bagian anak laki-laki sama dengan bagian 2 anak perempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua maka bagi mereka 2/3 dari harta yang di tinggalkan, jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separoh / setengah bagian

Demikian kami sampaikan apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Blora.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BLORA
Alamat : Jl. Ahmad Yani No 22 Blora
Kontak : 082324044697

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.