Selamat siang, perkenalkan saya Saskia
Saya telah berpacaran dengan Andre selama 3 tahun dan kami ingin melanjutkan hubungan kami ke jenjang pernikahan, tapi yang menjadi permasalahannya saya beragama Islam sedangkan pacar saya beragama Buddha. Apakah kami dapat melangsungkan pernikahan beda agama?
Hallo Saskia, Terimakasih atas kepercayaan saudara telah menghubungi Hallo JPN untuk memberi jawaban atas solusi permasalahan Saudara.
Bahwa sebelum kami menjawab pertanyaan yang saudara ajukan dapat kami jelaskan bahwa di secara Yuridis Formal perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Indonesia (KHI). Dimana setiap perkawinan yang dilangsungkan dicatatkan menurut Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku. Untuk pernikahan beda agama secara khusus tidak ada diatur didalam Undang - undang Pernikahan sehingga terjadi kekosongan hukum yang mengakibatkan sering terjadi perdebatan didalam masyarakat karena sebagian dari masyarakat beranggapan bahwa pernikahan beda agama dilarang sehingga hal ini sering mengakibatkan terjadinya pergesekan dan permasalahan antar keluarga dan masyarakat. Sehingga banyak dari pasangan beda agama untuk dapat melegalkan pernikahannya dengan cara tunduk sementara pada salah satu hukum agama, setelah legal/ sah mereka kembali menjalankan agamanya masing - masing.
Untuk untuk pasangan beda agama yang mempunyai kelebihan materi dapat melakukan pernikahan diluar negeri yang secara hukumnya negara tersebut telah melegalkan pernikahan beda agama seperti Singapura, Australia dan Inggris. Pasangan beda yang melakukan pernikahan diluar negeri tersebut akan mendapatkan akta perkawinana dari KBRI/ KJRI di negara tempay pernikahan dilangsungkan dan ketika kembali ke Indonesia dapat mencatatkan perkawinannya di Kantor Catatan Sipil untuk mendapatkan Surat keterangan Pelaporan Perkawinan Luar Negeri.
Bagi pasangan beda agama yang tidak bisa melakukan pernikahan beda agama diluar negeri, adapun langkah yang dapat ditempuh adalah :