Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-28 09:46:11
Hukum Waris
HUKUM WARIS

Selamat pagi,saya ingin menanyakan mengenai hukum waris Islam kedua orang tua saya sudah meninggal, mempunyai dua orang anak yaitu saya(anak perempuan) dan Kaka saya (anak laki laki). Kedua orang tua saya meninggalkan warisan berupa sebuah rumah tinggal, kamu sekeluarga beragama Islam. Bagaimanakah pembagian warisan tersebut?

Dijawab tanggal 2023-04-28 12:26:28+07

Jika dilihat dari permasalahannya hukum waris yang dipakai / digunakan adalah hukum waris islam. Hukum waris islam di Indonesia diatur dalam kompilasi Hukum Islam (KHI)

Menurut Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam atau KHI instruksi presiden No. 1 Th. 1991, anak perempuan bila dua orang tua atau lebih mereka bersama-sama mendapat ? bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki maka bagian anak laki-laki adalah 2 berbanding 1 dengan anak perempuan 

Selain itu ketentuan hak waris dalam pasal 176 KHI sesuai dengan ketentuan Qs. Annisa (4) : 11 yang berbunyi : "bagian anak laki-laki sama dengan bagian 2 anak perempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua maka bagi mereka ? dari harta yang di tinggalkan.

Terimakasih saya ucapkan atas kepercayaan Bapak/Ibu pada Kejaksaan dalam penggunaan Halo JPN. Namun demikian apabila Bapak/Ibu ingin konsultasi mengenai permasalahan Bapak/Ibu yang lebih rinci, maka Bapak/Ibu bisa menanyakan dan datang langsung ke Kejaksaaan setempat, pada Pelayanan Hukum Gratis di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.  

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. BANTEN
Alamat : Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto KM. 4 Pal-4 Cipocok Jaya, Serang, Banten
Kontak : 8121097293

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.