Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 25 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-18 11:10:31
Pernikahan dan Perceraian
PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA DINI

seperti yang kita lihat banyak terjadi perkawinan diusia dini yang terjadi di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah, bagaimana pandangan hukum tentang perkawinan dini Dan bagaimana cara pencegahan yang dilakukan?

Dijawab tanggal 2023-03-20 15:05:41+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada Halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Berdasarkan pertanyaan Sdr(i) dapat kami sampaikan bahwa, UU Perkawinan pada dasarnya memberikan batasan umur untuk dapat melangsungkan Perkawinan. Namun masih terdapat dispensasi atas hal tersebut. Syarat-syarat Perkawinan untuk di bawah umur yang ditentukan oleh UU pada pokoknya sebagaimana Pasal 6 UU Perkawinan, namun dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pihak pria atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup dan tentunya sesuai dengan agama dan kepercayaan calon mempelai.

Pencegahan Perkawinan dini diantaranya:

  1. Menyediakan Pendidikan Formal memadai
  2. Pentingnya sosialisasi tentang pendidikan/pengetahuan seks
  3. Mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai paham bahaya pernikahan dini
  4. Meningkatkan peran Pemerintah
  5. Mendorong terciptanya kesetaraan gender

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN TENGAH
Alamat : Jalan Imam Bonjol Nomor 10 Palangka Raya
Kontak : 082323658254

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.