Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 27 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-08-02 08:26:02
Pertanahan
PERMASALAHAN PERTANAHAN MENGENAI SENGKETA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT TANAH

Hallo JPN izin bertanya perihal permasalahan pertanahan mengenai sengketa tumpang tindih sertifikat tanah, terimakasih.

Dijawab tanggal 2023-08-04 08:57:43+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

penyelesaian kasus dapat dilakukan dengan upaya administratif yang dibagi menjadi dua yaitu : 

1.Upaya Melalui Keberatan

(Keberatan diajukan tertulis kepada Badan dan/atau pejabat pemerintahan yang menetapkan keputusan. Badan dan/atau pejabat pemerintahan menyelesaikan keberatan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja) 

2.Upaya Melalui Banding

Banding diajukan secara Tertulis kepada atasan pejabat yang menetapkan keputusan. Penyelesaian upaya banding oleh Badan dan/atau pejabat pemerintahan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja

Apabila upaya keberatan dan Banding tidak menyelesaikan dalam waktu 10 hari kerja, makan upaya keberatan dan upaya Banding dianggap dikabulkan dan selanjutnya Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan keputusan sesuai dengan permohonan paling lama 5 hari kerja. (Pasal 77 dan 78 UU Nomor 30 Tahun 2014)

Demikian jawaban dari kami, mohon maaf apabila ada segala kekurangannya.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN SELATAN
Alamat : Jl. D. I. Panjaitan No. 26, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123
Kontak : 5116741002

Cari

Terbaru

Pertanahan
menggunakan senjata untuk melindungi diri

Nama   : Apriadi
Jenis Kelami

Hukum Waris
pembagian waris

Nama   : selvi andriani
Jenis

Hukum Waris
Golongan Ahli Waris Menurut KUH Perdata

Saya mempunyai seorang kakak (bukan b

Pertanahan
Rumah banjir karena tetangga membeton selokan

Tetangga saya membeton saluran air se

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.