Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-21 16:57:36
Pernikahan dan Perceraian
PERKAWINAN

Bagaimana syarat sahnya perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Dijawab tanggal 2023-03-31 08:18:52+07

Syarat perkawinan diatur dalam pasal 6-12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, syarat-syarat perkawinan terbagi menjadi syarat- syarat intern (materiil) dan syarat-syarat ekstern (Formal). Syarat intern berkaitan dengan para pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Sedangkan syarat ekstern berhubungan dengan formalitas-formalitas yang harus dipenuhi dalam melangsungkan perkawinan.Syarat intern terdiri dari: 1. Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua belah pihak (pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan). 2. Harus mendapat izin dari kedua orang tua, bilamana masing- masing calon belum mencapai umur 21 Tahun (Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan). 3. Bagi Pria harus sudah mencapai usia 19 tahun dan wanita 16 Tahun , kecuali ada dispensasi yang diberikan oleh pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh orang tua kedua belah pihak (Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perkawinan). 4. Laki-laki hanya dapat melangsungkan perkawinan dengan wanita saja. Perkawinan sejenis kelamin adalah dilarang oleh hukum. Sedangkan syarat-syarat Ekstern dalam suatu perkawinan terdiri dari: 1 .Laporan 2. Pengumuman 3. Pencegahan 4. Pelangsungan

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SURABAYA
Alamat : Kejaksaan Negeri Surabaya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60188
Kontak : 81282345084

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.