Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-10 08:07:22
Pernikahan dan Perceraian
PERNIKAHAN

Apakah boleh dilakukan pernikahan sesama jenis di indonesia?

Dijawab tanggal 2023-06-14 12:11:03+07

Selamat Pagi.

Terima Kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjawab persoalan yang saudara hadapi. Berdasarkan pertanyaan atas permasalahan saudara kami selaku JPN berpendapat bahwa:

Berdasarkan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan tersebut selaku hukum positif Indonesia menjelaskan mengenai pengertian pernikahan yang dilakukan oleh pria dan wanita, bukan pernikahan yang dilakukan sesama jenis sehingga hukum pernikahan yang dilakukan sesama jenis di Indonesia tidak sah dan diperbolehkan. Pada sisi lain, hukum agama dalam Islam dan Katolik secara tegas melarang perkawinan yang dilakukan sesama jenis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. BANGKA BELITUNG
Alamat : Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Kontak : 081387824835

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.