Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-04-10 08:44:01
Hukum Waris
WARIS MENGGUNAKAN ATURAN AGAMA ATAU WASIAT

Apakah jika ada wasiat dari almarhum untuk mewariskan ½ dari 2000 hektar tanah kepada satu orang saudara jauh, namun wasiat tersebut ada yang meragukan kebenarannya. Sedangkan 4 orang keluarga dekat hanya menerima pembagian dari sisa tanah yang telah dibagi kepada saudara jauh tersebut. 

Apakah hal tersebut sah berlaku? 

Apakah kebenaran surat wasiat tersebut mesti dibuktikan terlebih dahulu?

Apakah hukum pembagian waris agama lebih berlaku daripada surat wasiat tersebut?  

Dijawab tanggal 2023-04-28 17:28:03+07

1. Tentang kebenaran suatu surat wasiat tergantung syarat2nya. Ada saksi, dinotariskan dll. Kalo tidak ada saksi, atau tidak dinotariskan dapat dipertanyakan keabsahannya.

2. Sah jika memenuhi syarat2 surat wasiat

3. Jika tidak dinotariskan perlu dibuktikan dulu

4. Lebih kuat surat wasiat. Kehendak pewaris harus didahulukan. Namun kalau dalam hukum islam Pasal 195 KHI, wasiat hanya diperbolehkan sebanyak-banyaknya sepertiga dari harta warisan kecuali apabila semua ahli waris menyetujui.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. JAKARTA TIMUR
Alamat : Jl.DI Pandjaitan By Pass , Bekasi Timur
Kontak : 8196007

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.