Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-07-04 10:36:11
Pernikahan dan Perceraian
KAWIN KONTRAK

apakah di indonesia kawin kontrak sah secara hukum?

Dijawab tanggal 2023-07-05 14:36:40+07

Dalam Praktiknya, Kawin kontrak biasanya dilakukan di bawah tangan atau tidak dicatatkan oleh pejabat pencatat perkawinan dari kantor urusan agama (KUA) atau kantor catatan sipil (KCS) sebagaimana diwajibkan pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan. Jika ini yang terjadi maka pihak perempuan (istri) dan anaknya dirugikan karena hak-hak mereka tidak diketahui oleh hukum. Misalnya : hak atas nafkah dari suami dan hak mewaris. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SOPPENG
Alamat : Jl. Samudra No.18, Lemba, Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 90811
Kontak : 85298649704

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.