Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-23 13:49:02
Pernikahan dan Perceraian
PERNIKAHAN

Apakah istri yg bekerja namun suami tidak bekerja di harus kan untuk istri resign dari kerjaan demi kelangsungan rumah tangga dan menjaga harkat martabat suami ?

Dijawab tanggal 2023-05-23 14:45:28+07

Terimakasih atas kepercayaannya telah menggunakan aplikasi Layanan Hukum Halo JPN

Kami akan membantu menjawab permasalahan tersebut

Kondisi seperti ini banyak dialami oleh keluarga muda yang belum memiliki anak. Momongan yang tidak kunjung hadir bisa menjadi salah satu pemicu konflik suami istri, apalagi kemudian berkaitan juga dengan kondisi ekonomi.

Dalam hal ini sebenarnya istri memiliki alasan yang kuat untuk tetap bekerja, namun karena permintaan suami yang mengharapkan segera dapat momongan, istri menuruti permintaan suami. Sementara istri merasa memiliki kewajiban untuk menopang ekonomi ibu. Seharusnya kondisi ini sudah dibicarakan ketika suami meminta istri untuk berhenti bekerja.

Posisi istri menjadi sulit karena tidak berani terbuka kepada suami. Mungkin karena takut suami marah atau menambah berat beban suami.

Dalam kondisi seperti ini, istri sebenarnya membutuhkan dukungan dari suami. Singkirkan dulu perasaan malu atau takut untuk berterus terang dan terbuka kepada suami tentang masalah yang dihadapi. Suami yang baik akan mendengarkan cerita istrinya dan mencari solusinya bersama.

Keterbukaan sangat penting untuk dapat saling mengerti satu sama lain. Dengan bercerita kepada suami juga akan membuat suami merasa lebih dihargai dan dihormati.

Namun sebelum isteri resign dipastikan terlebih dahulu untuk ekonomi keluarga kedepannya dikarenakan suami tidak bekerja. Harus dikomunikasikan selanjutnya bagaimana agar tidak ada masalah ekonomi dikemudian hari.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, apabila masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami pada Kantor Kejaksaan Negeri Landak secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. LANDAK
Alamat : Jalan Raya Ngabang Km III, Amboyo Inti, Ngabang, Amboyo Inti, Kec. Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 79357
Kontak : 89628909550

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.