Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-17 09:58:34
Hukum Waris
PERMASALAHAN HAK WARIS

Selamat pagi Bapak & Ibu . Saya mempunyai 4 orang anak, 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Salah satu anak laki-laki saya pernah memukul saya dengan kayu sehingga membuat kepala saya berdarah. Saya berkeinginan agar anak tersebut tidak memperoleh hak waris dari saya. Apakah saya dapat melakukan hal tersebut? 

Dijawab tanggal 2023-03-17 16:41:49+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada Halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Ketentuan Pasal 838 KUHPerdata menerangkan bahwa ada 4 kategori orang-orang yang dianggap tidak pantas untuk menjadi ahli waris. Orang-orang yang masuk dalam kategori ini tidak akan mendapat warisan dalam pembagian harta waris menurut hukum perdata. Mereka yang dimaksud antara lain:

  • Orang yang telah dijatuhi hukuman membunuh atau mencoba membunuh orang yang meninggal (pewaris);
  • Orang yang pernah dijatuhkan atau dipersalahkan karena memfitnah pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat lagi;
  • Orang yang menghalangi orang yang meninggal (pewaris) dengan kekerasan atau perbuatan nyata untuk membuat atau menarik kembali wasiatnya, dan;
  • Orang yang telah menggelapkan memusnahkan atau memalsukan wasiat orang yang meninggal (pewaris); 

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN TENGAH
Alamat : Jalan Imam Bonjol Nomor 10 Palangka Raya
Kontak : 082323658254

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.