Pemohon menyampaikan bagaimana cara untuk bisa menjadi wali pengampu dan agar bisa menjadi penerima gajih pensiun dari ayahnya yang sudah meninggal sementara ibunya mengalami gangguan kejiwaan
Pemohon diarahkan untuk meminta penetapan ahli waris pada pengadilan. Untuk yang beragama Islam, permohonan penetapan ahli waris diajukan pada Pengadilan Agama, sedangkan untuk yang beragama selain Islam permohonan itu diajukan pada Pengadilan Negeri.