Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-27 10:59:44
Hukum Waris
PEMBAGIAN HAK WARIS

Assalamualaikum wr. wb.

Saya merupakan anak ke3 dari 3 saudara, beberapa waktu lalu kedua orang tua saya meninggal dunia dan kakak pertama saya (memiliki istri dan 3 orang anak) lebih dahulu meninggal sebelum orang tua saya meninggal. Yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum pembagian harta waris dari orang tua saya,, apakah hanya dibagi kepada anaknya saja yaitu saya dan anak k2,, atau anak-anak dari almarhum kakak pertama saya juga mendapatkan harta waris tersebut?? mohon bantuan jawabannya,, terima kasih.

Dijawab tanggal 2023-04-10 15:55:58+07

Bahwa Pemohon merupakan anak ke-3 dari orang tua yang sudah meninggal dunia (Pewaris). Pewaris memiliki 3 (tiga) orang anak, sementara anak pertama sudah meninggal terlebih dahulu. Bahwa kronologis yang disampaikan oleh Pemohon kurang lengkap. Kami beranggapan kesemua anak-anak Pewaris adalah anak laki-laki. Sehingga menurut kompilasi hukum islam (KHI) ketiga anak laki-lakinya mendapatkan harta warisan yang sama yakni masing-masing 1/3, kemudian bagaimana dengan kedudukan harta waris dari anak pertama yang sudah meninggal dan memiliki 3 (tiga) orang anak dan 1 (satu) istri. Bahwa berdasarkan Pasal 185 ayat (1) KHI menyatakan bahwa “Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada sipewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam Pasal 173”. Dengan demikian ketiga anak tersebut menjadi ahli waris pengganti dari alm. Bapaknya (anak pertama dari Pewaris) sehingga berhak atas harta warisan tersebut.

 

Tangerang Selatan.

 

Jaksa Pengacara Negara

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANGERANG SELATAN
Alamat : Jl. Promoter No. 2 BSD Kec. Serpong -Tangerang Selatan
Kontak : 81288111872

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.