Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-06-12 11:53:28
Hukum Waris
PEMBAGIAN WARISAN TANAH

Warga tionghoa TDK ada surat nikah, 

tanah tsb mau dibuat utk nama istri kedua

Istri pertama ada anak dan istri kedua ada anak

Sedangkan suami tsb SDH meninggal

Bagaimana penyelesaian scr hukum negara

Dijawab tanggal 2023-12-06 11:06:21+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Bahwa harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai warisan merupakan harta bawaan, sehingga harta tersebut merupakan milik masing-masing. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku jika suami-istri mengatur penggabungan harta bawaan dalam perjanjian perkawinan.

Sehingga, jika suami dan istri kedua tidak mengatur penggabungan harta bawaan, maka harta warisan dari istri pertama yang diperoleh suami menjadi harta bawaan suami, dan bukan merupakan harta bersama.

Meski demikian, jika di kemudian hari suami meninggal terlebih dahulu daripada istri kedua, maka harta yang sebelumnya telah diwariskan kepada suami atas kematian istri pertama akan dibagikan kepada para ahli waris sebagai harta warisan dari suami, termasuk kepada istri kedua.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau secara gratis. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. RIAU
Alamat : Jalan Jendral Sudirman No. 375, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
Kontak : 81314007487

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.