Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 27 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-11-29 13:16:41
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG

Saya ingin mengetahui bagaimanakah jaminan dalam utang piutang menurut Hukum Islam? Apakah dibolehkan atau tidak?

Jaminan dalam akad utang-piutang pada prinsipnya diperbolehkan dalam hukum Islam dengan syarat dilakukan berdasarkan ketentuan syariah. Jenis jaminan utang dalam hukum Islam dibagi menjadi dua, yaitu jaminan berupa orang (kafalah) dan jaminan berupa harta benda (rahn

Dijawab tanggal 2023-12-04 07:11:08+07

Subject : Hutang Piutang

 

Saya ingin mengetahui bagaimanakah jaminan dalam utang piutang menurut Hukum Islam? Apakah dibolehkan atau tidak?

Jaminan dalam akad utang-piutang pada prinsipnya diperbolehkan dalam hukum Islam dengan syarat dilakukan berdasarkan ketentuan syariah. Jenis jaminan utang dalam hukum Islam dibagi menjadi dua, yaitu jaminan berupa orang (kafalah) dan jaminan berupa harta benda (rahn)

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
CABANG KN. TANA TORAJA DI RANTEPAO
Alamat : Jalan Poros Rantepao-Palopo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara
Kontak : 85255803665

Cari

Terbaru

Pertanahan
menggunakan senjata untuk melindungi diri

Nama   : Apriadi
Jenis Kelami

Hukum Waris
pembagian waris

Nama   : selvi andriani
Jenis

Hukum Waris
Golongan Ahli Waris Menurut KUH Perdata

Saya mempunyai seorang kakak (bukan b

Pertanahan
Rumah banjir karena tetangga membeton selokan

Tetangga saya membeton saluran air se

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.