Dijawab tanggal 2023-06-21 10:59:57+07
- Menceritakan Fakta Kejadian Beserta Alasan Permohonan. ...
- Membuat Surat Gugatan Cerai. ...
- Menyiapkan Biaya yang Dibutuhkan untuk Perceraian. ...
- Mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan. ...
- Menyiapkan saksi-saksi. ...
- Mengikuti Alur Proses Perceraian dari Pengadilan.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANJUNG BALAI ASAHAN
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Km 2 No.272, kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21368 Telp. (0623) 92046 Fax (0623)95137
Kontak : 82174119058