Apakah anak angkat yang sudah lama di rawat bisa mendapatkan kan waris
Terimakasih
Terimakasih atas pertanyaannya, kami dari JPN kejaksaan Negeri padang sidempuan akan coba menjawab
Anak angkat bukan merupakan salah satu ahli waris oleh karena itu agar anak angkat tersebut bisa mendapatkan harta warisan maka pewaris harus membuat surat wasiat untuk memberikan sebagian hartanya kepada anak angkat tersebut.