Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-31 07:49:47
Hukum Waris
TENTANG WARIS PADA ANAK ANGKAT

Saya mempunyai istri tidak mempunyai anak kandung tapi saya ada mengambil anak angkat yag minta pengesahan di Pengadilan sebagai anak angkat apakah anak angkat saya berhk jadi ahli waris

Dijawab tanggal 2023-05-31 08:16:44+07

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

Terima kasih kami ucapkan kepada Sdri. Warniati yang telah berkenan berpartisipasi untuk berkunjung pada aplikasi Halo JPN KN. TABALONG dalam hal menanyakan permasalahan yang mengganjal/minta pencerahan terhadap  permasalahan perdata dan Tata Usaha Negara….

mengenai pertanyaan Sdri. dapat kami beri penjelasan sebagai berikut :

Pada dasarnya anak angkat tidak dapat menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya, sesuai aturan Kompilasi Hukum Islam(KHI), terkecuali anda sebagai orang tua angkat sebelum meninggal  telah membuat surat wasiat bahwa anak angkatnya berhak menjadi ahli waris sesuai bunyi pasal 875 KUHPerdata, wasiat dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan dengan menghadirkan 2 orang saksi atau dilakukan dihadapan Notaris. Walaupun anak angkat tidak berhak menjadi ahli waris akan tetapi anak angkat memiliki hak untuk mendapatkan 1/3 dari ahli waris dari orang tua angkatnya yang sudah meninggal dunia, atau bila para ahli waris setuju anak angkat bisa mendapatkan lebih dari 1/3 harta ini merupakan pengertian daripada wasiat Wajibah sesuai pasal 209 KHI .

Demikian penjelasan yang dapat kami berikan, semoga dapat bermanfaat. Apabila masih ada pertanyaan yang ingin Saudara sampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tabalong secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TABALONG
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.