Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2022-11-02 06:36:41
Hukum Waris
GUGATAN PEMBAGIAN WARISAN

Perkenalkan pak,,sy menantu dari ibu Mariam(penggugat).. beliau bersaudar 7 orang.. 4 laki2 dan 3 perempuan.. kami sudah menempuh jalur pemerintah desa untuk diatur baiknya,,tetapi sampai skg blum slesai karna pihak tergugat tidak pernah mau hadiri undangan desa.. pihak tergugat ada 3 orang saudara laki2 yg mengklaim kepemilikan lahan yg luas,, luas lahan keseluruhan ada 3,2ha.. yg 3 orang laki2 mengambil 2ha .. sedangkan 5 lainnya hana diberikan 1ha untuk dibagi 4 orang.. Maslah ini sdh diurus sejak 2018,,tetapi 2020 pihak tergugat berhasil membuat sertifikat dgn bantuan oknum aparat desa.. kami sdh melaporkan ke kepolisian dan skg dlm tahap pembekuan sertifikat ke pertanahan.. yg sy mau tnyakan.  Langkah apa sebaiknya yg sy tempuh selanjutnya..

Dijawab tanggal 2023-03-01 21:38:06+07

Penetapan waris bukanlah wewenang dari kepala Desa setempat, melainkan merupakan wewenang dari Pengadilan Agama  dalam hal pewaris dan ahli waris adalah orang beragama islam.

Pasal 49 huruf b UU No. 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama (UU Peradilan Agama).

Pengadilan Agama Bertugas dan berwenang memeriksa memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam di bidang waris, tetapi Kalau beragama Non Muslim ke Pengadilan Negeri.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. SULAWESI TENGAH
Alamat : Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah Jl. Sam Ratulangi No.97, Besusu Bar., Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Kontak : 081341499049

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.