Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2020-12-23 03:00:22
Hukum Waris
KONSULTASI HUKUM MENGENAI KEWAJIBAN AHLI WARIS MELUNASI UTANG PAJAK PEWARIS ?

Apakah jika orang yang berutang pajak meninggal dunia, utang pajaknya menjadi kewajiban ahli waris? Ahli waris yang mana yang wajib melunasi? Atau utang pajak dibebankan pada harta warisan sebelum dibagi ? Bagaimana prosedur dan tata cara pembayaran utang pajak oleh ahli waris?

Dijawab tanggal 2022-06-06 11:54:24+07

Pada prinsipnya, utang pajak dari wajib pajak yang telah meninggal dunia akan menjadi tanggung jawab ahli waris, baik secara pribadi maupun renteng. Dalam hal warisan belum dibagi, maka warisan itu menggantikan kewajiban ahli waris yang berhak, sebagai subjek pajak pengganti. Tapi jika warisan telah dibagi, kewajiban perpajakannya beralih kepada ahli waris.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KABUPATEN BANJAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.