Permisi bapak/ibu jaksa, saya mau bertanya bolehkah kira-kira keponakan saya yang berusia 21 tahun membeli rumah atau tanah? Karena dia telah mempunyai perkerjaan yang mapan semenjak 3 tahun lalu dan ...
Saya ingin bertanya, saya pernah membuat sertifikat tanah pengganti karena sertifikat sebelumnya sempat hilang. Namun kemudian sertifikat tanah yang hilang ternyata ditemukan kembali. Lalu bagaimana m...
Ayah saya pada tahun 1994 mewakafkan sebidang tanah seluas 15x35 m2 yang dikelola masyarakat kampong saya untuk bercocok tanam. Namun, karena penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan selama...
Bibi saya baru saja membeli sebidang tanah dengan luas 500m persegi dan mendapatkan sertifikat atas nama pembeli sebelumnya, lalu kemudian bibi saya mengurus AJB untuk mengesahkan proses jual beli ter...
Saya adalah seorang guru,dalam hal ini saya ingin membeli sebuah tanah, sebelum memulai akad dengan penjual hal apa saja yang harus saya perhatikan dalam masalah hukum agar tidak terjadi hal hal yang ...