Selamat siang Bapak/Ibu JPN,
Perkenalkan saya Bilal Ardiansyah dari desa Sipaho ingin bertanya kepada bapak/ibu JPN.
Sekitar 1 tahun yang lalu, sepupu saya mengajukan pinjaman kepada CV. Suka Mulia, namun pinjaman yang sepupu saya ajukan ditolak oleh pihak koperasi karena masalah administrasi yang tida lengkap. Karena kebutuhan sepupu saya mendesak, maka beliau meminta tolong agar pinjaman tersebut melalui atas nama saya dengan perjanjian sepupu saya itu nantinya yang akan membayar kesaya hutang tersebut. Setelah 9 bulan berlalu, saya melunasi pinjaman tersebut dan hal itu saya sampaikan kepada sepupu saya agar hutangnya sudah bisa dicicil kepada saya, namun sampai sekarang sepupu saya belum ada niat utk membayar.
mohon solusi untuk masalah saya tersebut
terima kasih
Selamat Siang Bapak Bilal,
Kami akan memberikan solusi terhadap permasalahan yang sedang Bapak alami.
Pertama, coba diminta secara kekeluargaan kepada sepupu bapak tersebut hutangnya agar segera dibayarkan kepada bapak. Kedua, pastikan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya itu sah di mata hukum. Jika sah di mata hukum, maka bapak bisa melaporkan sepupu bapak tersebut dengan tuduhan Penggelapan ataupun penipuan. Selain itu juga bisa bapak melayangkan surat gugatan sederhana ke Pengadilan Padang Sidempuan untuk dilakukan proses hukum secara perdata.
demikianlah penjelasan dari kami tim Halo JPN, kiranya dapat membantu permasalahan yang sedang Bapak alami.
terima kasih