Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-11-21 08:00:49
Pertanahan
BALIK NAMA

Bagaimana ccara balik nnama ssertifikat ttanah? 

Dijawab tanggal 2024-11-21 08:02:37+07

prosedur balik nama sertifikat tanah terdapat beberapa langkah-langkah yang harus Anda ikuti. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

1. Mengurus AJB ke PPAT
Kunjungi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).
Kantor PPAT akan memeriksa kesesuaian data yuridis dan teknis sertifikat tanah dengan data di Kantor Pertanahan (BPN).
2. Mengurus Balik Nama ke Kantor BPN
Setelah mendapatkan AJB, lanjutkan proses balik nama di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pilih antara mengurus sendiri atau melalui PPAT, dengan memperhatikan biaya yang terkait.
3. Pembayaran Bea Perolehan Hak
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perlu dibayar sesuai peraturan daerah.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANAH DATAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.