Apa perbedaan sewa beli dan leasing? Mohon jelaskan perbedaan sewa beli dan leasing ini secara singkat. Terima kasih
Leasing : Kepemilikan barang oleh lessee hanya terjadi apabila hak opsinya dilaksanakan oleh lessee, Lessor hanya bermaksud untuk membiayai perolehan barang modal oleh lessee dan barang tersebut tidak berasal dari lessor melainkan dari pihak ketiga atau dari lessee sendiri, Metode pembiayaan diperkenankan dilakukan oleh perusahaan pembiayaan.
Sewa Beli: Lessee otomatis demi hukum jadi pemilik barang di akhir masa sewa, Pihak lessor bermaksud melakukan semacam investasi dengan barang yang disewakan dengan uang sewa sebagai keuntungannya. Karena itu, biasanya barang tersebut merupakan milik pembeli sewa beli sendiri, Tidak termasuk kegiatan lembaga atau perusahaan pembiayaan.
dalam leasing terdapat hak opsi bagi penyewa guna usaha (lessee) untuk membeli membeli barang modal atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa-guna-usaha.
Ini berarti penyewa guna usaha menjadi pemilik dari barang tersebut apabila ia melaksanakan hak opsinya. Sedangkan dalam sewa beli, jika pembeli telah selesai membayar lunas harga yang telah disepakati, maka hak milik barang berpindah kepada pembeli.