Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-23 15:49:29
Hutang Piutang
TIDAK MENGEMBALIKAN PINJAMAN

Mohon izin bertanya Bapak/Ibu

saya ingin bertanya, ibu saya meminjamkan uang kepada temannya dengan jumlah yang cukup banyak, dengan janji mengembalikan uang tersebut selama 2 bulan, lalu 2 bulan berjalan ibu saya menghubungi dan datang untuk menagih tetapi temannya tidak kunjung ada kabar selama 2 bulan, apakah boleh saya memviralkan seseorang untuk mencarinya melalui sosial media karena hutang?

Dijawab tanggal 2024-04-23 16:14:38+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada layanan halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :

Terkait masalah memviralkan seseorang dengan tujuan menagih hutang yang mengandung kata-kata berupa penghinaan yang kategorinya cacian, ejekan dan/atau kata-kata tidak pantas, dapat dikategorikan melakukan pelanggaran Pasal Pencemaran Nama Baik (Pasal 30 KUHP) dan penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), Apabila perbuatan memviralkan utang tersebut dilakukan melalui media sosial maka perbuatan memviralkan tersebut dapat dikenakan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Perbuatan memviralkan seseorang dengan tujuan menagih hutang biasanya bertujuan mempermalukan si pemilik hutang. Hal ini sekalipun ada dalam perjanjian dan persetujuan untuk meviralkan utang lewat aplikasi media sosial, hal tersebut bisa menyebabkan batalnya perjanjian.

Terkait masalah tersebut, alangkah baiknya saudara mencari informasi orang tersebut melalui kerabat terdekatnya atau keluarganya saja dan tidak menyebarnya melalui media sosial.

Demikian Jawaban Kami Semoga Bermanfaat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. DHARMAS RAYA
Alamat : Jl. Lintas Sumatera Km. 3 Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
Kontak : 897376200899

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.