Apakah perjanjian hutang piutang bisa dipidanakan??
Dijawab tanggal 2024-03-22 12:47:25+07
utang piutang dapat berubah menjadi hukum pidana jika dilakukan dengan kebohongan atau tipu muslihat. sehingga peminjam dapat membuat laporan ke polisi tentang tindak pidana penipuan
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada KN. PARIAMAN
Alamat :
Kontak :