Apakah diperbolehkan orang tua menolak pelaksanaan vaksin untuk anak di sekolah?
Berkaitan dengan kasus yang Anda tanyakan, Imunisasi rutin ini merupakan bagian dari kelompok imunisasi program yang sifatnya wajib bagi setiap orang dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Meskipun imunisasi program bersifat wajib, orang tua/wali anak dapat menolak menggunakan vaksin untuk anak yang disediakan pemerintah atau dalam hal si anak tidak memungkinkan diberikan vaksin yang disediakan oleh pemerintah. Namun demikian, sebagai informasi tambahan, dalam hal orang tua menolak vaksin untuk anak, perlu diperhatikan bunyi Pasal 33 Permenkes No. 12 tahun 2017 yang mengatur seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan menghalang-halangi penyelenggaraan imunisasi program, termasuk di dalamnya imunisasi rutin, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.