Bagaimana kedudukan nikah sirih di negara kita yaitu Indonesia?
Pernikahan siri merupakan pernikahan yang dilakukan berdasarkan agama namun tidak dicatat di register pernikahan menurut hukum di Indonesia sehingga segala akibat yang timbul di dalam pernikahan tersebut tidak diakui oleh negara mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh perbuatan hukum harus berdasarkan dengan ketentuan yang telah diatur di negara Indonesia, termasuk dalam hal pernikahan.