Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-07 10:32:48
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG DENGAN TETANGGA NY DENGAN PEMBAYARAN DI SERTAI BUNGA

bahwa  pemohon memiliki hutang piutang yang berbunga terhadap tetangga nya dan tidak mampu untuk melunasi hutang yang di tambah dengan bungan tersebut

Dijawab tanggal 2024-05-07 11:11:49+07

Agar pemohon melakukan mediasi kepada pemberi hutang untuk memberikan waktu ataupun bunga pinjaman tersebut

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ULU SELATAN
Alamat : JALAN UMPU SERUNJUNG KEL.BUMI AGUNG MUARADUA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TELP. 0735-3282142 FAX. 0735-3282142
Kontak : 85874058626

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.