Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-14 09:28:41
Hutang Piutang
PEMBAGIAN HAK

Bagaimana jika uang hasil tabungan bersama dengan pihak lain tidak dibagikan dan uang tersebut dibawa oleh pihak lainnya (teman)?

Dijawab tanggal 2024-05-15 09:48:00+07

Menjawab pertanyaan anda dari kasus yang dijelaskan maka salah satu upaya ang dapat dilakukan dalam proses mencari keadilan adalah dengan mengajukan perdata melalui Pengadilan Negeri ttempat domisili tergugat dalam hal ini pihak lainnya. Tindakan yang dilakukan oleh teman anda adalah tidak menepati kesepatan, yang berarti terjadi suatu perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum merupakan perbuatan yang sejenis dengan kealpha-an yang bertentangan dengan hak orang lain atau bertentangan dengan kewajiban hukum yang melekat pada pelaku. Dalam pasal 1365 KUHPerdata menyebutkan bahwa tiap perbuatan yang melanggar atau melawan hukum serta menimbulkan kerugian untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan. Adapun unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum menurut MK yakni : 


a. mengganggu hak orang lain
b. bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku
c. bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan sikap hati-hati


Berdasarkan uraian diatas maka pengajuan gugatan didasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TUBAN
Alamat : JALAN RA KARTINI NOMOR 1 TUBAN
Kontak : 85228948884

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.