Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-23 09:24:46
Hutang Piutang
PINJAMAN DIPERUSAHAAN

Saya seorang pekerja disuatu perusahaan yang punya pinjaman keperusahaan saya tidak mendapat pembayaran gaji selama 1 bulan dengan alasan utang 

apakah diperbolehkan gaji ditahan selama masih ada utang ini???

Terimah kasih 

 

Dijawab tanggal 2024-04-23 10:35:24+07

pengusaha wajib membayar upah pada waktu tang telah diperjanjikan antara pengusaha dengan pekerja / buruh. jika pengusaha telat, pengusaha akan dikenakan denda akan tetapi perlu anda ketahui bahwa ada beberapa hal yang dapat diperhitungkan dengan upah salah satunya utang atau cicilan uatang pekerja/buruh kepada pengusaha pemotongan upah oleh pengusaha untuk membayaran utang harus dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis atau perjanjian tertulis selain itu jumlah seluruh pemotongan upah paling banyak 50 % dari setiap pembayaran upah yang diterima pekerja/ buruh.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANAH DATAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.