Selamat pagi bapak/ibu izin bertanya
Pada awal tahun 2023 tetangga saya meminjam uang kepada saya dengan alasan untuk biaya rumah sakit Anaknya, tetapi sampai sekarang sepertinya dia tidak berniat membayarnya karena ia hanya berusaha membayarnya dengan penghasillanya sedangkan jika di hitung2 butuh waktu sangat lama untuk membayarnya jika menlunasinya dengan penghasilan yg ia miliki tanpa mengambil tindakan seperti menjual aset/ mengadaikan aset atau meminta bantuan pada kerabat/ teman , Apakah Bisa saya Merampas/ memaksa orang tersebut untuk menjual/ menggadaikan asetnya untuk melunasi hutangnya kepada saya? Mohon solusinya
terima kasih atas kepercayaanya saudari Windy Lia Anggraini dalam menggunakan aplikasi pelayanan hukum online (Halo JPN) pada Kejaksaan Negeri Bondowoso.
terkait permasalahn yang Saudari alami, Baiknya Jika saudari membuat pernyataan hitam di atas putih bermaterai harus ada saksi dari Rt/Rw atau pejabat setempat yang berisikan bahwa sanya jika dalam jatuh tempo yang di tentukan pihak yang meiliki hutang belum sanggup untuk membayar maka aset yang di maksut akan di lanjutkan ke proses hukum yaitu persidangan