Selamat sore bapak ibu JPN Kejati Bengkulu saya mau bertanya bahwa saya punya tanah yang sudah bersertifikat namun beberapa hari lalu saya melihat ada orang yang membersihkan tanah saya tanpa ijin waktu saya usir dia bilang ini tanah dia.langkah hukum apa yang harus saya lakukan mengahdapi permasalahan ini.terima kasih
Selamat pagi ibu pemohon. Terima kasih atas pertanyaanya. Dapat kami jelaskan bahwa terhadap permasalahan yang ibu tanyakan bahwa ibu dapat mengambil langkah-langkah hukum sebagai berikut :
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat