Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-01-14 17:19:49
Pertanahan
TANAH SAYA DISEROBOT ORANG LAIN

Selamat sore bapak ibu JPN Kejati Bengkulu saya mau bertanya bahwa saya punya tanah yang sudah bersertifikat namun beberapa hari lalu saya melihat ada orang yang membersihkan tanah saya tanpa ijin waktu saya usir dia bilang ini tanah dia.langkah hukum apa yang harus saya lakukan mengahdapi permasalahan ini.terima kasih

Dijawab tanggal 2024-01-17 09:00:59+07

Selamat pagi ibu pemohon. Terima kasih atas pertanyaanya. Dapat kami jelaskan bahwa terhadap permasalahan yang ibu tanyakan bahwa ibu dapat mengambil langkah-langkah hukum sebagai berikut : 

  1. Langkah hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP maupun dalam Perpu No 51 Tahun 1960 dalam hal ini kita melaporkan ke pihak kepolisian.
  2. Langkah hukum perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata maka kita melakukan gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. BENGKULU
Alamat : Jl. S. Parman Nomor 2
Kontak : 87796160589 - 082177

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.