Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-03-14 10:55:25
Hutang Piutang
PIUTANG IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN

penyerahan surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Salatiga

Dijawab tanggal 2024-03-15 09:48:02+07

Terimakasih telah menghubungi kami melalui HaloJPN,

terkait dengan pertanyaan Saudara, mungkin yang Saudara maksud adalah bagaimana penyerahan surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, jika hal tersebut pertanyaan Saudara dapat kami terangkan penyerahan SKK dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dapat dilakukan bersamaan dengan surat permohonan bantuan hukum terkait dengan penagihan piutang BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, dengan melampirkan data/ riwayat tunggakan utang oleh badan usaha- badan usaha tersebut.

Demikian jawaban kami, jika kurang jelas Saudara dapat menghubungi kontak call center kami di nomor 08112999251

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SALATIGA
Alamat : Jalan Jendral Sudirman No 181 A Gendongan, Tingkir, Salatiga
Kontak : 8112999251

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.