Supported by PT. Telkom Indonesia
Rabu, 25 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-04-26 09:27:57
Hutang Piutang
TUNGGAKAN HUTANG

Adik saya seorang sales motor,dia punya customer yg menunggak cicilan sepeda motor selama 6 bulan dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui. apakah hutang customer tersebut menjadi tanggung jawab adik saya?

terima kasih,

Dijawab tanggal 2024-04-26 09:48:44+07

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua.

Anda menanyakan apakah utang customer saat tidak dibayar menjadi tanggung jawab sales, jawabannya adalah tidak. Pada intinya, sales hanya sebatas perwakilan dari sebuah badan/perusahaan yang memberikan pinjaman kredit kepada customer, untuk menawarkan pinjaman kredit atau bahkan menagihkan pembayaran kepada customer.

Perjanjian pinjam meminjam yang terjadi dalam kasus Adik Anda adalah perjanjian antara pihak badan/perusahaan pemberi pinjaman (perusahaan tempat Anda bekerja) dengan pihak customer. Namun, Oleh karena itu, hubungan hukum yang terjadi adalah hubungan hukum antara perusahaan tempat Anda bekerja dengan customer, sehingga tidak ada hubungannya dengan Adik Anda.

Demikian jawaban dari kami, semoga bisa mencerahkan dan bermanfaat.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
CABANG KN. PESISIR SELATAN DI BALAI SELASA
Alamat : Jalan Limau Sundai Balai Selasa Kabupaten Pesisir Selatan
Kontak : 82169089665

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.