Adik saya seorang sales motor,dia punya customer yg menunggak cicilan sepeda motor selama 6 bulan dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui. apakah hutang customer tersebut menjadi tanggung jawab adik saya?
terima kasih,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Anda menanyakan apakah utang customer saat tidak dibayar menjadi tanggung jawab sales, jawabannya adalah tidak. Pada intinya, sales hanya sebatas perwakilan dari sebuah badan/perusahaan yang memberikan pinjaman kredit kepada customer, untuk menawarkan pinjaman kredit atau bahkan menagihkan pembayaran kepada customer.
Perjanjian pinjam meminjam yang terjadi dalam kasus Adik Anda adalah perjanjian antara pihak badan/perusahaan pemberi pinjaman (perusahaan tempat Anda bekerja) dengan pihak customer. Namun, Oleh karena itu, hubungan hukum yang terjadi adalah hubungan hukum antara perusahaan tempat Anda bekerja dengan customer, sehingga tidak ada hubungannya dengan Adik Anda.
Demikian jawaban dari kami, semoga bisa mencerahkan dan bermanfaat.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.