Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-01-26 11:26:13
Hutang Piutang
PINJAMAN ONLINE

Saat ini saya sedang mengalami masalah finansial dan membutuhkan pendampingan untuk menyelesaikan tunggakan hampir 2 pinjol legal sesuai kemampuan keuangan saya. Saya sudah meminta pada DC yang menghubungi lewat WA untuk meminta reconditioning, rescheduling pembayaran dan restrukturisasi namun banyak yang menolak sehingga terjadi penagihan terus menerus pada saya, kontak darurat dan telepon kantor. Bagaimana menyelesaikan masalah yang saya hadapi secara hukum?

Dijawab tanggal 2024-01-26 11:26:50+07

bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (seperti pinjol), merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang wajib untuk menjadi anggota LAPS SJK. Oleh karena itu, segala jenis permasalahan yang bersifat keperdataan dan terdapat unsur kerugian materiel atau potensi kerugian materiel merupakan sengketa yang dapat diselesaikan di LAPS SJK baik melalui mediasi maupun arbitrase.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. LAHAT
Alamat : Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1, Bandar Jaya, Lahat 31414. Hp. 0896 6903 5371
Kontak : 89669035371

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.