Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-01-24 09:41:54
Pertanahan
SERTIFIKAT TANAH HILANG

Sertifikat tanah yang hilang yang di dapat dari warisan orang tua

Dijawab tanggal 2024-01-24 09:43:00+07

Terima Kasih Telah bertanya kepada Tim JPN Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Sehubungan dengan Pertanyaan dari Pemohon, bersama ini kami sampaikan penjelasan atau tanggapan atas permohonan dimaksud.

Bahwa Bapak/Ibu dapat terlebih dahulu agar melaporkan atas kehilangan Sertipikat ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepada Kepolisian. Terlebih dahulu agar dipastikan terkait Ahli Waris dan pembagian ahli waris. Bahwa di Indonesia di kenal Hukum Waris Adat, Waris Islam dan Waris menurut Burgerlijk Wetboek (BW). Agar dipersiapkan dokumen terkait silsilah keluarga, untuk selanjutnya dilakukan pengecekan di BPN terkait register/warkah tanah yang telah hilang sertipikat tersebut dan di buku tanah Desa di kantor Desa setempat. Kemudian Bapak/Ibu dapat datang langsung ke Kantor ATR/BPN setempat dan menanyakan syarat yang harus dipenuhi dalam menerbitkan sertipikat baru dan/atau keterangan atas hak tanah yang hilang sertipikat tersebut. secara umum permohonan, kuasa/bila dikuasakan, KTP, KK, Akta Jual Beli/Waris/Hibah, copy PBB dan SPPT, setoran BPHTB, PPH, Akta Perkawinan, NPWP, dan.atau dari kantor ATR/BPN setempat akan memberikan informasi lebih lanjut secara lebih detail syarat-syaat untuk penerbitan Sertipikat baru.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANJUNG JABUNG TIMUR
Alamat : JL. PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEK PERKANTORAN BUKIT MENDERANG KEL. RANO KEC. MUARA SABAK BARAT KAB.TANJUNG JABUNG TIMUR KODE POS (36761).
Kontak : 85361491118

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.