Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-31 17:04:36
Pernikahan dan Perceraian
PEMBAGIAN HARTA WARIS

Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat Sore,

Ada permasalahan yang mengganjal dalam keluarga saya terkait waris keluarga Yaitu pembagian warisan rumah orang tua.

Sy adalah 3 bersaudara, salah satunya perempuan.

Almarhum ortu kami meninggalkan warisan sebuah rumah. Pada saat ortu masih hidup sy dan  kakak perempuan saya pernah patungan utk merenov rumah tersebut sejumlah 150 juta.

Setelah ortu kami meninggal,kami berniat menjual rumah tersebut utk dibagi warisnya dan kakak perempuan sy menginginkan  uang renov tersebut, namun sy mengikhlaskan karena saat itu rumah direnov supaya ortu kami dapat rumah yg bagus utk ditempati.

Bagaimana pembagian warisan tersebut dan apakah dibenarkan saudara perempuan sy meminta uang renov rumah tersebut??

Trima kasih atas jawaban bapak dan ibu.

Dijawab tanggal 2023-06-01 17:31:13+07

Selamat Sore Bapak Arifin

Terimakasih telah menghubungi halo JPN dan terima kasih atas pertanyaannya.

Terhadap permasalahan yg saudara sampaikan sebagai berikut :

Bahwa terkait besaran pembagian warisan yang diterima dapat disepakati oleh anda dan saudara2 anda namun jika masih ada salah satu saudara keberatan dg pembagian yang rata, saudara dapat mengajukan besaran pembagian warisan ke Pengadilan agama Islam jika saudara beragama Islam, tetapi jika saudara beragama non muslim dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri.

Berkaitan dg saudara perempuan yang meminta pengembalian uang renov rumah tersebut, sebaiknya dapat disepakati sebelum rumah itu dijual untuk mencegah perselisihan antar saudara.

Demikian yang dapat kami sampaikan, apabila ada hal-hal yang masih kurang jelas, saudara dapat datang ke Pos Pelayanan Hukum di Kejati Kalbar tanpa dipungut bayaran.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN BARAT
Alamat : Jl. Ahmad Yani No.82 Pontianak Kode Pos 78113
Kontak : 85245221858

Cari

Terbaru

Pertanahan
Sertifkat Tanah

Jika ada yang menggugat sertifikat ha

Pertanahan
Sertifikat Tanah

Saya ingin bertanya mengenai sertifik

Hutang Piutang
pinjaman online

Apa yang harus kita lakukan jika nomo

Pertanahan
Haruskah Lahan Perkebunan Berstatus Hak Guna Usaha?

Orangtua saya bekerja sebagai petani

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.