Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 26 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-10-12 10:09:01
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG

Ibu Saya mempunyai utang kepada si A. tetapi suatu Ketika Ibu saya tidak bisa melunasi utang beliau tersebut dikarenakan usaha kami terkendala di pemasaran sehingga mengakibatkan usaha kami tidak lancar. Kemudian utang tersebut ditagihkan kepada kakak saya. Apakah  ini bisa dilakukan? karena si A mengancam akan melakukan somasi pihak keluarga saya sementara utang tersebut tidak diketahui pihak keluarga saya, apakah keluarga kandung saya berkewajiban melunasi utang ibu saya ?

Dijawab tanggal 2023-10-12 10:38:30+07

Terima Kasih atas kepercayaan saudara kepada halo JPN

Adapun jawaban kami atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut:

Bahwa saudara memiliki permasalahan hukum tentang Hutang Piutang. Sebagaimana rumusan Pasal 1131 KUH Perdata, pada dasarnya utang yang dibuat seseorang menjadi tanggungannya sendiri. Kemudian, terkait somasi kepada keluarga anda, perlu diketahui kreditur tidak dapat melakukan somasi ataupun gugatan wanprestasi terhadap keluarga anda dan anda sendiri. Hal ini karena keluarga anda dan anda bukanlah para pihak yang terlibat dalam perjanjian utang piutang antara kakak anda dan si A. 

Demikian kami sampaikan, apabila saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bangka Barat secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BANGKA BARAT
Alamat : Belo Laut, Kec. Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung 33351
Kontak : 81322337097

Cari

Terbaru

Pertanahan
Balik nama

Bagaimana ccara balik nnama ssertifik

Pendirian dan pembubaran PT
Ingin Membuka Usaha

Apabila saya ingin buat usaha, apakah

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mempunyai utang pribadi sama tem

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.