Adanya pembelian tanah antara Pelapor Rahma dengan saudara iparnya, setelah proses pembelian telah selesai dan pelapor rahma mau menggarapnya akan tetapi sepupu dari Iparnya tersebut keberatan.
Bahwa terhadap pelapor diberikan penjelasan bahwa terkait hal tersebut agar dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan keluarga dari Ipar untuk menyelesaikan permasalahan keberatan dari sepupu Iparnya tersebut.
selamat siang bpk/ibu jaksa, saya ing
selamat pagi bpk/ibu jaksa, saya dwi
Selamat pagi bpk/ibu Jaksa Kejaksaan